PENDATAAN MAHASISWA BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT KOMPETENSI

Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Jakarta melakukan Pendataan mahasiswa tingkat akhir Program Diploma 3 (Semester 5 atau 6) dan Program Diploma 4 (Semester 7 atau 8), yang belum memiliki sertifikat Kompetensi.

Tujuan Pendataan ini adalah sebagai bahan masukkan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2022. 

Untuk itu diharapkan agar mahasiswa tingkat akhir yang belum memiliki sertifikat kompetensi agar dapat mengisi form pendataan mulai tanggal 10 Februari s/d 24 Februari 2022 secara online melalui link:  https://bit.ly/PENDATAAN_SERTIFIKASI.

 

Informasi Sertifikasi: WA 088292230466 

 


Share :


File Nama File Format Type